Banyak masalah impor dimulai dari langkah yang terlihat sepele: barang sudah dibeli, invoice sudah terbit, kapal sudah jalan, tetapi importir baru mengecek lartas ketika PIB hendak diajukan. Kalau ternyata barang perlu izin, rekomendasi, SNI, atau persetujuan teknis, biaya bisa membesar. Barang tertahan, dokumen direvisi, dan komunikasi dengan supplier menjadi lebih sulit.
Lartas adalah larangan dan/atau pembatasan impor. Intinya, tidak semua barang bisa diimpor hanya dengan invoice dan packing list. Beberapa barang memerlukan persyaratan dari kementerian/lembaga teknis. Karena itu, pengecekan lartas sebaiknya dilakukan sebelum transaksi final, bukan setelah barang tiba di pelabuhan.
Jawaban singkat: mulai dari HS Code, bukan dari nama dagang
Cara paling aman mengecek lartas impor online adalah memulai dari HS Code. Nama dagang sering menipu. Barang yang disebut “spare part”, “sample”, “aksesori”, atau “alat rumah tangga” bisa masuk ke pos tarif yang berbeda, dan konsekuensi lartasnya juga berbeda.
Setelah HS Code sementara ditentukan, importir dapat mengecek regulasi melalui portal yang tersedia, membandingkan hasilnya dengan ketentuan impor, lalu meminta konfirmasi tertulis bila ada keraguan. Jangan hanya mengandalkan jawaban supplier, karena supplier di luar negeri biasanya tidak memahami izin impor Indonesia.
Apa itu lartas impor dalam praktik
Lartas impor adalah ketentuan yang membatasi atau melarang pemasukan barang tertentu ke wilayah Indonesia. Pembatasannya bisa berupa persetujuan impor, laporan surveyor, rekomendasi teknis, SNI, izin edar, kuota, atau kewajiban lain sesuai jenis barang.
Dari sisi kepabeanan, petugas dan sistem akan melihat kesesuaian data PIB dengan ketentuan yang berlaku. Dasar umum kepabeanan dapat dilihat pada UU 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Untuk sisi kebijakan impor, importir juga perlu memperhatikan aturan perdagangan seperti Permendag 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor serta perubahannya, termasuk Permendag 37 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendag 16 Tahun 2025.
Alur praktis cek lartas sebelum impor
- Kumpulkan data barang sedetail mungkin. Minimal siapkan foto, katalog, spesifikasi teknis, bahan, fungsi, merek, model, negara asal, dan rencana penggunaan.
- Tentukan HS Code sementara. Jika ragu, buat catatan alasan klasifikasi dan bandingkan dengan barang sejenis.
- Cek ketentuan lartas online melalui portal yang relevan. Gunakan HS Code sebagai pintu masuk, lalu baca uraian ketentuannya dengan teliti.
- Cocokkan dengan dokumen komersial. Nama barang di invoice dan packing list sebaiknya cukup jelas untuk mendukung klasifikasi.
- Identifikasi instansi teknis. Bila ada izin dari kementerian/lembaga, cari tahu dokumen, waktu proses, dan masa berlaku izinnya.
- Simpan hasil pengecekan. Screenshot, nomor aturan, tanggal cek, dan catatan internal penting bila nanti ada perbedaan interpretasi.
- Jangan kirim barang sebelum syarat utama jelas. Untuk barang bernilai tinggi, menunggu konfirmasi beberapa hari lebih murah daripada menanggung biaya penumpukan.
Kesalahan yang sering membuat barang tertahan
Kesalahan pertama adalah memakai HS Code dari supplier tanpa verifikasi. Supplier biasanya menggunakan kode negara asal atau kode komersial internal, bukan selalu kode yang tepat untuk impor Indonesia.
Kesalahan kedua adalah menyederhanakan uraian barang. Invoice yang terlalu umum seperti “parts”, “tools”, atau “accessories” dapat menyulitkan pemeriksaan. Uraian sebaiknya menggambarkan fungsi dan bahan utama tanpa berlebihan.
Kesalahan ketiga adalah mengira semua barang sample bebas lartas. Status sample tidak otomatis menghapus kewajiban izin jika barangnya termasuk objek pembatasan.
Kesalahan keempat adalah mengecek aturan sekali lalu menganggap hasilnya berlaku selamanya. Ketentuan impor bisa berubah. Untuk transaksi berulang, cek ulang sebelum shipment berikutnya, terutama jika jeda transaksinya panjang.
Dokumen yang sebaiknya disiapkan importir
- Invoice dan packing list yang konsisten.
- Katalog atau brosur teknis barang.
- Foto barang dan label produk bila ada.
- Material safety data sheet untuk barang kimia atau barang berisiko.
- Spesifikasi fungsi, bahan, kapasitas, model, dan penggunaan.
- Kontrak atau purchase order.
- Catatan hasil cek HS Code dan lartas.
- Izin/rekomendasi teknis jika diwajibkan.
Kapan perlu meminta pendapat profesional
Importir sebaiknya meminta bantuan PPJK, konsultan kepabeanan, atau pihak yang memahami klasifikasi barang ketika nilai shipment besar, barang teknis sulit diklasifikasikan, atau ada potensi lartas dari beberapa instansi sekaligus. Bantuan profesional juga berguna jika ada perbedaan antara hasil portal, uraian barang, dan praktik di lapangan.
Untuk barang yang pernah bermasalah, jangan hanya memperbaiki shipment tersebut. Buat SOP singkat agar tim purchasing, finance, gudang, dan kepabeanan memakai data yang sama sejak awal. Masalah lartas sering terjadi karena purchasing membeli berdasarkan kebutuhan operasional, sementara tim impor baru dilibatkan setelah pembayaran dilakukan.
Checklist sebelum menyetujui pembelian impor
- HS Code sementara sudah ditentukan dan alasannya dicatat.
- Hasil cek lartas sudah disimpan dengan tanggal pengecekan.
- Invoice dan packing list tidak memakai uraian yang terlalu umum.
- Persyaratan izin teknis sudah diidentifikasi bila ada.
- Estimasi waktu pengurusan izin masuk ke jadwal pengiriman.
- Supplier memahami dokumen tambahan yang perlu disediakan.
- Tim internal sepakat siapa yang bertanggung jawab atas klasifikasi dan izin.
Penutup
Cek lartas impor online bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah pengendalian risiko sebelum uang keluar dan barang bergerak. Mulailah dari HS Code, cocokkan dengan spesifikasi barang, baca ketentuan impor yang relevan, lalu simpan bukti pengecekan. Dengan alur ini, importir punya posisi yang lebih kuat saat berkomunikasi dengan supplier, PPJK, forwarder, maupun pihak teknis.