PMK Nomor 176/PMK.04/2013 tentang Fasilitas KITE
Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi salah satu rujukan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, termasuk pembebasan atau pengembalian bea masuk untuk barang yang diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.
Keterkaitan antar peraturan
Visual sederhana untuk melihat aturan utama dan aturan yang mengubah, mengganti, atau menjadi rujukan.
Ringkasan: Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi salah satu rujukan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, termasuk pembebasan atau pengembalian bea masuk untuk barang yang diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.
Fungsi untuk Pembaca AhliPabean
Rujukan internal ketika membahas KITE sebagai opsi fasilitas bagi perusahaan yang belum tentu membutuhkan status kawasan berikat tetapi memiliki pola impor bahan baku untuk ekspor.
Catatan Pembacaan
- Halaman ini adalah rujukan internal AhliPabean untuk membantu pembaca memahami konteks artikel.
- Pastikan status berlaku, perubahan, dan lampiran peraturan melalui kanal resmi pemerintah sebelum mengambil keputusan.
- Jika ada perbedaan penafsiran, ikuti naskah resmi dan konsultasikan dengan pihak berwenang atau konsultan kepabeanan.
Sumber Resmi
File dan validasi
Gunakan file PDF resmi sebagai rujukan utama. Jika file tidak terbuka, salah, atau data ringkasan tidak sesuai, gunakan tombol laporan.