AhliPabean.org mengutamakan sumber yang dapat diverifikasi saat menyusun artikel kepabeanan.
Sumber utama
- Peraturan perundang-undangan Indonesia.
- JDIH Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait.
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Direktori peraturan Bea Cukai.
- Publikasi resmi instansi teknis terkait larangan dan pembatasan.
Sumber pendukung
- FAQ resmi atau materi edukasi dari instansi pemerintah.
- Berita dari media kredibel untuk konteks peristiwa aktual.
- Dokumen teknis, panduan, atau data publik yang relevan.
Cara menggunakan sumber
Sumber resmi digunakan sebagai dasar utama. Sumber media digunakan untuk memahami konteks, kronologi, atau contoh kasus, lalu diolah menjadi artikel edukasi yang lebih umum.
Jika suatu artikel membahas regulasi tertentu, pembaca tetap disarankan mengecek teks aturan terbaru karena perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu.