Peraturan
PMK 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi rujukan utama ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor serta ekspor barang kiriman.
Relasi Aturan
Keterkaitan antar peraturan
Visual sederhana untuk melihat aturan utama dan aturan yang mengubah, mengganti, atau menjadi rujukan.
Aturan ini
PMK 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Belum ada relasi yang dicatat untuk peraturan ini.
Ringkasan: Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi rujukan utama ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor serta ekspor barang kiriman.
Fungsi dalam Kepabeanan/Impor
Halaman ini disiapkan sebagai rujukan internal AhliPabean untuk artikel edukasi tentang barang kiriman. Pembaca tetap perlu mengecek teks resmi, status perubahan, dan ketentuan pelaksanaan terbaru sebelum mengambil keputusan operasional.
Catatan Pembacaan
- Gunakan halaman ini sebagai pintu masuk internal, bukan pengganti naskah resmi.
- Periksa JDIH Kementerian Keuangan dan kanal resmi DJBC untuk memastikan perubahan terbaru.
- Jika ada perbedaan penafsiran, gunakan naskah resmi dan konsultasikan ke pihak berwenang.
Sumber Resmi
File dan validasi
Gunakan file PDF resmi sebagai rujukan utama. Jika file tidak terbuka, salah, atau data ringkasan tidak sesuai, gunakan tombol laporan.