Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Kominfo terkait pengendalian alat dan perangkat telekomunikasi melalui identifikasi IMEI

Dasar pengendalian perangkat telekomunikasi melalui identifikasi IMEI, relevan untuk impor ponsel, komputer genggam, dan tablet.

Nomor peraturanPermen Kominfo terkait IMEI
Tahun2020
Jenis peraturanPeraturan Menteri
InstansiKementerian Komunikasi dan Informatika
Status berlakuBelum diverifikasi
Tanggal ditetapkan2020-01-01

Dasar pengendalian perangkat telekomunikasi melalui identifikasi IMEI, relevan untuk impor ponsel, komputer genggam, dan tablet.

Poin penting

  • Nomor: Permen Kominfo terkait IMEI
  • Instansi: Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Status: Belum diverifikasi

Catatan: data awal ini menjadi fondasi database dan dapat diperkaya dengan kutipan pasal, dokumen unduhan, serta relasi peraturan lanjutan.

Buka sumber resmi →