Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai

PER-20/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberitahuan Impor Barang

Petunjuk teknis terkait pemberitahuan impor barang dan proses penyampaian data PIB.

Nomor peraturanPER-20/BC/2016
Tahun2016
Jenis peraturanPeraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
InstansiDirektorat Jenderal Bea dan Cukai
Status berlakuBelum diverifikasi
Tanggal ditetapkan2016-01-01

Petunjuk teknis terkait pemberitahuan impor barang dan proses penyampaian data PIB.

Poin penting

  • Nomor: PER-20/BC/2016
  • Instansi: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Status: Belum diverifikasi

Catatan: data awal ini menjadi fondasi database dan dapat diperkaya dengan kutipan pasal, dokumen unduhan, serta relasi peraturan lanjutan.

Buka sumber resmi →