Peraturan Menteri Keuangan

PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris

Aturan tarif cukai hasil tembakau sebelum pembaruan berikutnya; berguna untuk histori perubahan tarif CHT.

Nomor peraturanPMK 192/PMK.010/2021
Tahun2021
Jenis peraturanPeraturan Menteri Keuangan
InstansiKementerian Keuangan
Status berlakuDiubah
Tanggal ditetapkan2021-12-17
PDF Resmi

Lihat dokumen sumber

Klik tombol di bawah untuk memuat pratinjau PDF di halaman ini. File hanya dimuat setelah Anda memilih untuk melihatnya.

Buka tab baru

Jika pratinjau tidak tampil di browser Anda, gunakan tombol “Buka tab baru”.

Relasi Aturan

Keterkaitan antar peraturan

Visual sederhana untuk melihat aturan utama dan aturan yang mengubah, mengganti, atau menjadi rujukan.

Aturan ini PMK 192/PMK.010/2021

Aturan tarif cukai hasil tembakau sebelum pembaruan berikutnya; berguna untuk histori perubahan tarif CHT.

Poin penting

  • Nomor: PMK 192/PMK.010/2021
  • Instansi: Kementerian Keuangan
  • Status: Diubah

Catatan: data awal ini menjadi fondasi database dan dapat diperkaya dengan kutipan pasal, dokumen unduhan, serta relasi peraturan lanjutan.

File dan validasi

Gunakan file PDF resmi sebagai rujukan utama. Jika file tidak terbuka, salah, atau data ringkasan tidak sesuai, gunakan tombol laporan.