PMK 191/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Mengatur tarif cukai hasil tembakau untuk beberapa jenis produk tembakau, termasuk sigaret dan tembakau iris.
Baca artikel →Kumpulan artikel AhliPabean.org yang disusun praktis dan berbasis aturan kepabeanan Indonesia.
Mengatur tarif cukai hasil tembakau untuk beberapa jenis produk tembakau, termasuk sigaret dan tembakau iris.
Baca artikel →Aturan tarif cukai hasil tembakau sebelum pembaruan berikutnya; berguna untuk histori perubahan tarif CHT.
Baca artikel →