Peraturan Menteri Keuangan
Berlaku
PMK 191/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Mengatur tarif cukai hasil tembakau untuk beberapa jenis produk tembakau, termasuk sigaret dan tembakau iris.
- Nomor
- PMK 191/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Instansi
- Kementerian Keuangan